DUGAAN PELANGGARAN GAS 3 KG

Table of Contents

BUSERINDO, KOTA TASIKMALAYA --- Pabrik konveksi menggunakan gas 3 kg subsidi dapat dianggap sebagai pelanggaran karena gas tersebut diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan rentan.

*Penyalahgunaan Subsidi Gas*:

- *Penggunaan Tidak Tepat*: Gas 3 kg subsidi diperuntukkan bagi kebutuhan rumah tangga miskin dan rentan, bukan untuk keperluan industri atau komersial.
- *Pelanggaran Aturan*: Penggunaan gas 3 kg subsidi untuk menyetrika di pabrik konveksi dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap aturan peruntukan gas subsidi.

*Konsekuensi Pelanggaran*:

- *Sanksi*: Pelanggaran dapat mengakibatkan sanksi seperti denda atau pencabutan izin usaha.
- *Kerugian*: Penggunaan gas subsidi untuk industri dapat menyebabkan kerugian bagi negara.

*Solusi*:

- *Menggunakan Gas Non-Subsidi*: Pabrik konveksi dapat menggunakan gas non-subsidi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
- *Mengikuti Aturan*: Pastikan mengikuti aturan yang berlaku terkait penggunaan gas.

Wartawan Deniindo tanpa sengaja melihat seorang karyawan pabrik konveksi yang berlokasi di kelurahan.....kecamatan....kota Tasikmalaya Jawa barat sedang menyetrika uap menggunakan bahan bakar gas 3 kg.

Wartawan Deniindo pun melakukan wawancara kepada........dan mengatakan......

REPORTER : DENI RODIANSYAH

Posting Komentar