PENGEDAR UANG PALSU DITANGKAP DEPAN MINI MARKET

Table of Contents

BUSERINDO, KOTA TASIKMALAYA --- Seorang pria mencurigakan diciduk polisi saat sedang menunggu seseorang di area parkir di salah satu mini market di kawasan Jalan Ir Juanda Kota Tasikmalaya.
Polisi melakukan pengeledahan dan ditemukan dalam tas hitam milik EN (60) uang palsu (Upal), sebanyak 395 lembar dengan pecahan Rp 100.000.00.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi saat menggelar konferensi pers, Senin (19/5/2025)
Menurut dia, pelaku langsung diamankan beserta barang bukti handphone dan tas warna hitam yang digunakan pelaku menyimpan uang palsu tersebut.

SUMBER : HUMAS POLRES

Posting Komentar