SETELAH DIKONFIRMASI, PAPAN PROYEK BORONJONG DI DESA CIWARAK LANGSUNG DIPASANG
Daftar Isi
BUSERINDO KABUPATEN TASIKMALAYA - Pemerintah mengucurkan anggaran guna perbaikan dan pembangunan jalan maupun tembok penahan tebing, seperti yang terpantau oleh wartawan Deniindo pada hari Selasa 17 juni 2025 di desa Ciwarak kecamatan Jatiwaras kabupaten Tasikmalaya jawa barat sedang ada proyek tembok penahan tebing ( boronjong ).
Saat ditemui wartawan, pekerja yang berada di lokasi mengatakan bahwa pemborong atau pelaksana bernama pa Andri namun beliau sedang tidak ada di tempat dan papan informasi pekerjaan belum dipasang.
Staf desa Ciwarak pun saat ditemui wartawan Deniindo mengatakan belum ada pekerjaan di lingkungannya.
Berdasarkan undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, setiap pembangunan yang menggunakan anggaran negara wajib memasang papan informasi proyek.Papan informasi proyek seharusnya memuat informasi tentang nilai anggaran, sumber anggaran, waktu pekerjaan, dan CV pelaksana proyek.Transfaransi dalam pembangunan publik penting untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien.
Ketiadaan papan proyek ini memicu pertanyaan tentang siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan proyek dan bagaimana mekanisme pengawasan proyek tersebut.Diharapkan pihak terkait dan kontraktor pelaksana dapat memberikan penjelasan dan memasang papan proyek dilokasi pembangunan.
Saat dikunjungi kembali oleh wartawan Deniindo untuk konfirmasi pada hari kamis 19 juni papan informasi sudah terpasang yang menerangkan pekerjaan pembangunan boronjong menggunakan dana APBD Kabupaten senilai Rp 400 juta dikerjakan oleh CV Mulya barokah milik Pa Andri Prakesa selaku Direktur.
JURNALIS : DENI RODIANSYAH
Posting Komentar