WARTAWAN DIHALANGI SAAT BERKUNJUNG KE SDN SUKASENANG
Table of Contents
KABUPATEN TASIKMALAYA --- Wartawan memiliki peran penting dalam mencari, menyimpan, mengolah, dan menyebarluaskan informasi, serta sebagai kontrol sosial.
Dalam melaksanakan tugasnya, wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Pers tahun 1999.
Saat mengunjungi SDN Sukasenang yang berlokasi di kecamatan Singaparna, siang tadi (Senin 15/9/2025).
Wartawan Deniindo mengalami sikap kurang ramah dari salah satu oknum securiti di sekolah tersebut, securiti tersebut sudah berulangkali menghambat tugas jurnalis.
Dulu kejadian seperti ini pernah terjadi, dan pihak sekolah yang diwakili para guru meminta maaf atas ketidak nyamanan perlakuan securiti penjaga sekolah, sangat di sayangkan kejadian seperti ini terulang lagi.
Saat awak media memperkenalkan diri dan mengucapkan salam, seorang securiti yang ditemui bersikap tidak ramah sehingga terjadi sedikit cekcok adu mulut.
Bahkan seorang securiti tersebut bersikap melebihi seorang kepala Sekolah
Namun setelah awak media mempertanyakan kapasitas securiti tersebut dan akan dilakukan wawancara, securiti tersebut langsung menghindar.
Wartawan berpendapat bahwa pegawai pemerintah seharusnya memberikan pelayanan yang baik kepada tamu, dengan memberi salam senyum sapa terhadap tamu yang berkunjung.
Wartawan berharap Kepala Sekolah SDN Sukasenang yang berlokasi di kecamatan Singaparna dapat memberikan teguran atau sanksi kepada oknum securiti yang bersangkutan agar tidak terulang lagi, demi menjaga nama baik lembaga pendidikan atau pimpinan serta mencegah dampak negatif.
JURNALIS : DENI RODIANSYAH
Posting Komentar