PEKERJA PROYEK 2 MILYAR TANPA DILENGKAPI APD

Table of Contents

DENIINDO KABUPATEN TASIKMALAYA --- Pemerintah Pusat melalui Dinas Pendidikan  mengucurkan  anggaran untuk  membangun menambah ruang belajar di SMKN Kadipaten yang dikerjakan oleh CV.......... 

Saat awak media melakukan kontrol sosial siang tadi ( Rabu 24 September 2025 ) pengawas sedang tidak berada di tempat.


Awak media melihat pekerja proyek yang bekerja tidak memakai alat pelindung diri yang berpungsi untuk menjaga keselamatan kerja, seperti helm, rompi atau seragam yang biasanya sering terlihat dipakai para pekerja proyek.

Papan informasi menerangkan bahwa proyek pekerjaan di SMKN Kadipaten ini menelan anggaran 2 milyar lebih.


Awak media sungguh menyayangkan pekerjaan yang menelan anggaran  cukup besar namun pengawas sedang tidak di tempat sehingga lalai melaksanakan tugasnya mengawasi  para pekerja dan mengingatkan agar pekerja memakai alat pelindung diri untuk keselamatan kerja.

Sangat disayangkan pekerjaan pembangunan  penambahan ruang kelas bangunan yang bertingkat dua tidak mentaati Undang - undang no 1 tahun 1970 : tentang keselamatan kerja  dan Undang - undang Permenkertrans no. Per. 08/Men/Vll/2010 : tentang alat pelindung diri, dengan mengikuti aturan dan pedoman ini, pekerja dapat memastikan keselamatan diri sendiri dan orang lain di tempat kerja.

JURNALIS : DENI RODIANSYAH

Posting Komentar