TANGGAPI INSTRUKSI GUBERNUR JABAR KUNCI GERBANG SEKOLAH, PIMRED BUSERINDO: JANGAN HALANGI KERJA PERS

Table of Contents

Buserindo - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam video yang beredar terkait instruksi menutup dan mengunci gerbang sekolah saat jam pelajaran mendapat tanggapan keras dari Pimred Buserindo, Deni Rodiansyah.

Dalam video tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menyebut sekolah di Jawa Barat sering didatangi tamu dari Ormas, LSM, maupun wartawan. Atas dasar itu, ia menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan, Bupati, dan Wali Kota untuk memerintahkan sekolah menutup serta mengunci pintu gerbang selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Menanggapi hal ini, Deni Rodiansyah menyayangkan sikap Gubernur Jawa Barat yang tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan insan pers maupun pihak yang memahami tugas jurnalistik.

"Wartawan sebagai pilar ke-4 demokrasi dalam menjalankan tugas dilindungi Undang-Undang Pokok Pers No. 40 Tahun 1999. Selain itu, merujuk pada UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008, badan publik wajib memberikan informasi terkait penggunaan anggaran negara," tegas Deni.

Deni menambahkan, kehadiran wartawan, Ormas, maupun LSM ke sekolah bukan tanpa alasan. Sekolah merupakan badan publik yang mengelola anggaran Dana BOS, sehingga penggunaannya wajib diketahui publik.

"Jangan sampai instruksi menutup gerbang justru menutup akses informasi publik dan menghalangi kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Ketertiban sekolah penting, tapi transparansi juga tidak boleh diabaikan," tutupnya.

JURNALIS : DENI RODIANSYAH

Posting Komentar